Fokopimcam Seputih Raman Operasi Yustisi Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19.

 

LAMPUNGTENGAH, beritaindonesianet-Tim gabungan forum komunikasi pimpinan Kecamatan Seputih Raman melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19, di Jalan Raya Kec Seputih Raman Lampung Tengah, Kamis (17/09).

Kapolsek Seputih Raman AKP Aladin Efendi SH yang mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H. mengungkapkan jika kegiatan tersebut dilaksanakan secara bersama – sama untuk melakukan penertiban dan menekan pelanggaran di masa pandemi covid 19.

“Kita berharap agar masyarakat selalu menggunakan masker saat melintas jalan raya, pasar, atau tempat umum di Kecamatan Seputih Raman. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19.

“Pelanggar yang tidak menggunakan masker diberikan tindakan disiplin serta dihimbau agar menerapkan protokol kesehatan, seperti cuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer, menggunakan masker, menjaga jarak aman 1 sampai 2 meter physical distancing dalam menghadapi tatanan baru New normal Covid 19,” ujar Aladin.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Seputih Raman Eko Danarto, SIP, Danramil Seputih Raman diwakili Pelda Wayan Muliarta, Kepala Puskesmas Seputih Raman Catur Prasetio Budi, S.Kep, Kepala Puskesmas Rama Indra Yessi Dian Pertiwi, SKM., M.Kes, Kasi Pol PP Made Suryana beserta anggota, Kanit Binmas Bripka Nyoman Ariyana, Kanit Provost Aipda Susilo, Anggota Polsek, Anggota Koramil, Personil Sat Pol PP Kec Seputih Raman.(*).

beritain

Berita Indonesia Net adalah media online yang menyajikan berbagai informasi umum di seluruh dunia. Media ini diharapkan bisa menjadi jembatan informasi yang bermanfaat bagi seluruh pembaca, sesuai dengan mottonya "Bersama Anda, berbagi Informasi"