Berita AktualBerita Daerah

Klarifikasi Rekanan yang Dikemplang PT. IMSS ” Bukan Diminta, Uang Saya Dipotong Fee”

 

MADIUN,  beritaindonesianet-Salah seorang rekanan PT. IMSS, anak perusahaan BUMN PT. INKA (Persero), Madiun, Jawa Timur, membuat klarifikasi terkait pernyataannya yang dimuat portal online, beritaindonesianet.com, Rabu (05/ 08), yang menurut rekanan terdapat sedikit kekeliruan. Kesalahan tersebut perlu diralat Widodo, rekanan asal Magetan, Jawa Timur, ini agar pemberitaan mengenai dugaan PT. IMSS ngemplang beberapa rekanan kerjanya menjadi lebih fiks.

Kepada wartawan dan LSM GRAMM, Jumat (07/ 08), di Madiun, rekanan asal Magetan itu menjelaskan, dirinya tidak pernah dimintai Kolik, Dirut PT. IMSS, berupa uang tunai sebesar Rp. 100 juta saat menagih haknya senilai Rp. 600 juta, sebagaimana dilansir portal online beritaindonesianet.com, Rabu (5/ 8). Yang benar, tegas Widodo, uang tagihannya sebesar Rp. 700 juta dipotong PT. IMSS sebesar Rp. 75 juta, sehingga pihaknya hanya menerima Rp. 625 juta.

“Jadi yang benar uang saya dipotong Rp. 75 juta dari total tagihan senilai Rp. 700 juta. Dan sampai saat ini uang saya yang masih belum dibayar PT. IMSS sebesar Rp. 425 juta”, jelas Widodo yang menyambung pemotongan dana tersebut terjadi pada bulan Nopember 2019.

Widodo tidak mengelak bahwa pemotongan uang tagihan itu bukan kategori PPN atau PPH, melainkan fee atau uang jasa lantaran pihaknya mendapat order pekerjaan dari PT. IMSS. “Secara umum saya senang, setuju dan mendukung pemberitaan soal PT. IMSS ngemplang dana rekanan kerjanya. Lantaran faktanya memang begitu. Hanya ada sedikit yang perlu saya luruskan, seperti yang saya jelaskan di atas”, pungkas Widodo. (fin)

beritain

Berita Indonesia Net adalah media online yang menyajikan berbagai informasi umum di seluruh dunia. Media ini diharapkan bisa menjadi jembatan informasi yang bermanfaat bagi seluruh pembaca, sesuai dengan mottonya "Bersama Anda, berbagi Informasi"