Berita AktualBerita Kriminal

Tragis, Remaja Korban Pemerkosaan Diperkosa dan Dijual Petugas P2TP2A Lamtim

LAMPUNG, Beritaindonesianet-Korban pemerkosaan N (14) yang dititipkan di
Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur malah diperkosa dan dijual oleh petugas P2TP2A berinisial DA.

Terbongkarnya peristiwa tragis ini setelah korban N melapor ke orang tuanya dan dilanjutkan melapor ke Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat ditemui di ruang kerjanya mengungkapkan,
“Saat ini Polda Lampung sudah menerima laporan dari keluarga korban pada Kamis malam lalu dan langsung kita lakukan penyelidikan. oknum pelaku merupakan petugas P2TP2A Lampung Timur
,” kata Kabid Humas Polda Lampung.

Subdit 4 Ditkrimum Polda Lampung bekerja sama dengan Polres Lampung Timur akan bekerja cepat menangani kasus ini. Sampai saat ini, proses sedang berjalan termasuk proses visum.

“Jika unsur dipenuhi tidak menutup kemungkinan pelaku akan kita lakukan upaya penangkapan dan penahanan melanggar Undang-undang No 23 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang diatur dalam pasal 81 dengan ancaman hukuman selama15 tahun. (Kus)

beritain

Berita Indonesia Net adalah media online yang menyajikan berbagai informasi umum di seluruh dunia. Media ini diharapkan bisa menjadi jembatan informasi yang bermanfaat bagi seluruh pembaca, sesuai dengan mottonya "Bersama Anda, berbagi Informasi"