Berita AktualBerita Daerah

Menapak Jejak Kolonial di Kota Serang

SERANG, beritaindonesianet-Penjajahan Belanda selama 350 tahun di indonesia ternyata meninggalkan  cerita panjang yang hingga kini masih tergores di dalam sejarah kemerdekaan Indonesia. Untuk menjalankan roda pemerintahan di berbagai daerah di nusantara, kompeni membangun berbagai infrastruktur yang arsitekturnya berasal dari Belanda, tetapi para pekerjanya para pribumi yang menjadi warga jajahannya.

Cukup baiknya kualitas infrastruktur terutama bangunan ternyata membuat gedung-gedung yang ada masih bisa dilihat bahkan dipergunakan hingga saat ini, salah satunya yang berada di kota Serang, Banten. Namun, bangunan-bangunan kolonial yang ada saat ini banyak yang sudah berubah fungsi. Tidak sedikit juga karena minimnya perawatan membuat bangunan-bangunan semakin rusak dan hancur, sedangkan sejumlah bangunan lainnya malah makin menghilang karena telah diubah bentuk bahkan hilang karena adaya pemekaran tata kota.

Berbagai fenomena inilah yang akhirnya membuat masyarakat, terutama generasi muda tidak mengetahui bahwa betapa banyaknya saksi sejarah yang berada di kota madani ini. Ironis, padahal gedung-gedung yang masuk ke dalam cagar budaya ini mempunyai anggaran khusus untuk pemeliharaan dari pemerintah pusat.

Walikota Serang H. Syafruddin, S. Sos, M.Si. mengakui banyaknya bangunan bersejarah peninggalan jaman kolonial yang saat ini tidak popular di masyarakat.   “Di Serang banyak sekali tempat-tempat bersejarah seperti Masjid Kuno di Kaujon, Gedung Juang di alun-alun, salah satu kampung di Kaujon itu kampung bersejarah, kampung kaujon, banyak pejuang lahir di Kaujon, Polres Serang juga masuk bangunan bersejarah, dan masih banyak lagi. Banyak gedung bersejarah di Kota Serang yang belum diketahui oleh masyarakat,” ujarnya saat diwawancara di ruang kerjanya di Pemerintah Kota Serang.

Syafruddin mengaku saat ini pihaknya secara fisik belum bisa ikut campur dalam pemeliharaan maksimal dan perbaikan kondisi aset cagar budaya tersebut karena menjadi kewenangan pemerintah pusat. “Karena ini salah satu cagar budaya, pemerintah hanya bisa koordinasi dan memelihara, tetapi segala bentuk bantuan renovasi dan lain-lain akan dikoordinasikan dengan instansi vertical dan balai cagar budaya.”

Meskipun demikian, Syafruddin mengaku pihaknya tetap akan menjaga dan melestarikan aset-aset peninggalan jaman kolonial tersebut. “Pemerintah Kota Serang ada rencana untuk melestarikan bangunan-bangunan bersejarah yang ada di Kota Serang, terutama Gedung Juang, upaya-upaya yang lain, kaitannya dengan bangunan-bangunan bersejarah di Kota Serang, Insya Allah akan koordinasi dengan balai cagar budaya, koordinasi dengan legislatif, mudah-mudahan benda cagar budaya ini bisa menjadi destinasi wisata. Kami akan menginformasikan ke masyarakat supaya masyarakat bisa mengenal bangunan bersejarah yang ada di Kota Serang,” ujarnya.

Untuk itu, Syafruddin berharap agar seluruh lapisan masyarakat bisa ikut serta dalam menjaga dan memelihara aset berharga tersebut. “Harapan kami untuk bisa melestarikan cagar budaya ini maka masyarakat Kota Serang harus bisa ikut menjaga bangunan-bangunan bersejarah di Kota Serang, merawat sehingga bangunan-bangunan bersejarah ini bisa menjadi wisata bagi masyarakat Kota Serang, dan masyarakat luar Kota Serang.”

 

ASET CAGAR BUDAYA AKAN DIJADIKAN OBJEK WISATA

Sementara Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga Kota Serang Ahmad Zubaidillah mengungkapkan jika keberadaan bangunan-bangunan eks kolonil tersebut sebenarnya sangat menguntungkan Kota Serang karena bisa dijadikan tempat tujuan wisata. Ia bahkan mengaku selalu mempromosikannya pada berbagai pertemuan sebagai wujud promosi wisata. “Saya setiap saat setiap ada waktu ketika ada pertemuan dengan Pokdarwis, PHRI, komunitas hotel, rumah makan dan restoran, selalu menyampaikan selalu destinasi wisata yang ada saat ini, adanya objek-objek destininasi wisata yang lain di Kota Serang.”

Menurut Ahmad Zubaidillah, saat ini di jajarannya terdapat dua bidang yaitu destinasi dan promosi. “Kami sedang gencar-gencarnya bahwa di dunia ini ada 4 revolusi industry makanya kita tidak boleh tertinggal untuk mempromosikan wisata yang ada di Kota Serang, termasuk wilayah Kesulhanan Banten, Kaibon, Masjid Kaujon, Rumah Kuno Kaujon di Kaloran dan tempat berserajah lainnya.”

Untuk menunjang maju tidaknya pariwisata, tidak cukup dengan daya tarik wisata itu saja, salah satu penunjangnya masalah kebersihan tempat wisata itu juga sehingga para pengunung merasa nyaman selama berwisata, kata Ahmad Zubaidillah. “Kalau ada tempat wisata, masyarakat hendaknya ikut menjaga kebersihan lingkungan tempat wisata tersebut. Seperti kalau kita sudah pernah ke Jogya, di sana itu kita melihat kondisnya bersih, aman, nyaman, aman, ramah, kemudian ada kenangan”

 

SEJARAH KESULTHANAN BANTEN TINGGALKAN BANYAK BANGUNAN KOLONIAL

Menurut salah satu anggota Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Banten Dadan Sudjana, banyaknya peninggalan bangunan bersejarah kolonial di Kota Serang ini tak lepas dari sejarah Kesultanan Banten.  “Keberadaan ini tak lepas dari Kesultanan Banten sehingga di Serang banyak ditemukan gedung-gedung peninggalan kolonial.”

Saya berpikir Kesulthanan Banten itu dihancurkan, dibumihanguskan. Saya berpikir mengapa dari Stasion Serang kalau mau ke Cilegon, itukan bisa langsung ke Cilegon lurus. Ini mengapa dibelokkan dulu ke Banten Lama. Nah ini merupakan salah satunya menghancurkan, membumihanguskan Kesulthanan Banten. Nah, ini disebut Bantan, Banten Lama. Tapi Banten Baru-nya dimana? Ini menjadi pertanyaan. Maka saya berpikir, oh Banten Baru ini ya lah Serang. Maka Serang dijadikan satu pusat kekuasaan bagi kolonial. Pertanyaannya, mengapa mereka tidak menjadikan Kesulthanan Banten sebagai daerah kekuasan mereka? Itu pertanyaan selanjutnya. Kita berbicara Serang. Di Serang, kita tahu banyak peninggalan-peninggalan cagar budaya di Kabupaten dan Kota Serang ini,” ungkap Dadan.

Menurut Dadan, secara fisik infrastruktur yang dibangun sejak jaman kolonial yang hingga kini masih ada menjadi salah satu aset cagar budaya.

“Nampak jelas sekali bahwa kita bisa melihat sekarang yang dulu Gedung Osvia, itu sekolah di Banten, yang sekarang menjadi Polres Serang Kota, dan ada juga Makorem itu adalah dulu pernah dijadikan Normal School. Dan gedung-gedung itu masih bisa kita lihat sekarang,” ujar Dadan.

Cagar budaya merupakan kekayaan budaya bangsa yang harus dilestarikan dan dikelola secara tepat melaui upaya perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan dalam rangka memajukan kebudayaan nasional dan kemakmurkan rakyat.

“Saya mendengar Dinas Perpustakaan akan menjadikan Gedung Juang sebagai perpustakaan, ini bagus sekal. Gedung-gedung kolonial memng ini perlu penangan khusus”.

Cagar budaya identik dengan benda kuno yang usianya sudah ratusan tahun, Tapi masyarakat pada umumnya masih awam terhadap defenisi dari benda cagar budaya ini dan tidak mengetaui bagaimana cara menanganinya. Sehingga tidak sedikit dari masyarakat yang memiliki benda cagar budaya tidak melaporkannya ke pemerintah karena adanya kekhawatiran benda tersebut diambil alih pemerintah.

Dari keterangan Dadan Sudjana, ternyata semua benda yang masuk kategori cagar budaya memang menjadi tanggung jawab pemerintah. Meskipun demikian tidak berarti aset atau benda cagar budaya ini beralih kepemilikan menjadi milik pemerintah.

“Berdasarkan  Undang-Undang nomor 11 tahun 2010, bahwa saat ini jadi perbedaan dengan UU no 5 tahun 1992 dengan UU no 11 tahun 2010, bahwa kalau dulu kita melihat bahwa cagar budaya harus dimiliki oleh pemerintah, tapi dalam undang-undang no 11 tahun 2010 cagar budaya ini juga boleh dimiliki  siapapun. Nah, artinya, siapapun di Indonesia ini boleh memiliki cagar budaya dengan catatan cagar budaya itu harus didaftarkan ke yang berwenang, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Dan kemudian dilaporkan lagi ke tingkat provinsi dan pusat.”

Dadan mengungkapkan, di Kota Serang banyak masyarakat yang mempunyai rumah yang  masuk kategori cagar budaya. “Di Kota Serang ini, banyak sekali masyarakat yang memiliki cagar budaya,” ungkapnya.

Mungkin banyak masyarakat yang mengetahui adanya bangunan-bangunan lama ini, tetapi mereka kurang mempunyai pengetahuan asal-usul bangunan. Karena itu, agar sejarah di Kota Serang tidak terlupakan,

“Saya berharap kepada masyarakat pun apabila nampak rumahnnya sebagai cagar budaya, itu segera laporkan nanti ada satu pengkajian apa benar cagar budaya atau tidak,” ujar Dadan.

Dadan berharap agar sejarah Banten khususnya Kota Serang bisa masuk muatan lokal di sekolah-sekolah.

“Saya berharap sejarah Banten khususnya Kota Serang bisa masuk ke dalam kurikulum muatan lokal  dalam suatu mata pelajaran. Dengan cara tersebut, saya yakin anak-anak akan lebih mengetahui dan mencintai cagar budaya,” ungkapnya.

Dadan juga yakin dengan berbagai peninggalan sejarah yang ada saat ini, terutama berbagai bangunan kolonial yang unik, Kota Serang bisa dikenal di dunia luar. “Saya yakin Kota Serang akan terkenal.”

 

ASET CAGAR BUDAYA BANYAK DIMILIKI WARGA

Bangunan peninggalan jaman kolonial di Kota Serang ternyata tidak hanya berupa gedung pemerintahan saja. Tidak sedikit bangunan lama ini merupakan rumah pribadi warga yang perawatannya dilakukan sendiri oleh keturunan mereka.

Di antara rumah kuno peninggalan jaman kolonial yang tersisa, hanya beberapa rumah saja yang masih mempertahankan rumah aslinya. Salah satunya rumah Gedong Kaujon, yang berada di Kelurahan Kaujon, Kecamatan Kota Serang.

Sekilas, rumah ini seperti rumah yang tertutup. Tetapi di dalamnya begitu asri dan nyaman. Affan Prajasetia, pengelola rumah Gedong Kaujon mengaku baru beberapa tahun terakhir mengelola rumah kuno ini, dan ia juga didaulat menjadi Ketua Paguyupan Roemah Gedong Kaujon, yang anggota paguyubannya terdiri dari keturunan Mbah Sindang. Menurut Affan, Rumah Gedong Kaujon dulunya menjadi tempat pertemuan para pejuang dan ulama.

“Rumah ini dulunya menjadi salah satu tempat bertemunya ulama dan para pejuang pada masanya, rumah ini  terkenalnya sebagai rumah Mbah Sindang, kebetulan baru 3 tahun ini kami mengelola rumah Gedong Kaujon ini berupa Paguyupan Rumah Gedong Kaujon 168,” ujar Affan.

Sebagai pengelola Rumah Gedong Kaujon, yang sebenarnya masuk ke dalam aset cagar budaya, Affan mengaku pihaknya belum pernah secara resmi dihubungi oleh pemerintah. Karena itu, untuk perawatan Rumah Gedung Kaujon, para anggota paguyupan sepakat merawat dan mendanai perawatan rumah itu sendiri.

“Prinsip dasarnya, Rumah Gedong Kaujon ini tidak diniati dimiliki pribadi oleh keluarga kita tapi diniati untuk menjadi keluarga besar Mbah Sindang. Karena itulah, beberapa bulan kemarin saya kedatangan Bu Eneng, saat menjabat Kadis Pariwisata Provinsi Baten, pernah berkunjung ke rumah ini. Beliau bercerita rumah ini sebagai salah satu cagar budaya tapi jawabannya rumah ini milik keluarga besar Mbah Sindang, kami bilang ingin pelihara, kami ingin merawat rumah ini sebaik-baiknya.”

Affan mengaku pihaknya mempunyai cita-cita untuk menjadikan kawasan Kaujon sebagai  “Kita punya cita-cita kawasan kaujon jadi destinasi wisata. Apalagi selain rumah Gedung Kaujon, ada beberapa rumah lainnya juga yang peninggalan jaman Belanda, tapi memang sudah banyak yang direnovasi.”

 

BANGUNAN CAGAR BUDAYA BANYAK BERUBAH FUNGSI

Saat ini banyak bangunan kuno ini yang kondisinya sudah berubah dan juga beralih fungsi, hal ini membuat sejumlah pihak khawatir. Adhy Handayana, salah satu seniman Banten, mengaku prihatin terhadap kondisi ini. Apalagi, di Kota Serang beberapa tahun sebelumnya sempat terjadi penggusuran bangunan cagar budaya untuk perubahan tata kota Serang.

“Memang, saya sangat prihatin pernah ada penggusuran terhadap aset cagar budaya. Karena beberapa waktu lalu, itu ada penggusuran cagar budaya, ya untuk pembangunan lah, itu sangat disayangkanlah. Karena ketika keberadaannya sekarang mungkin ada yang rusak dan kurang perawatan, ya memang cukup prihatin juga. Karena kemudian banyak berkembang konflik seperti konflik tanah dan sebagainya, dan akhirnya jadi seperti bangunan tak bertuan, ga dirawat kemudian rusak,” ujar Adhy.

Menurut Adhy, sejarah yang tergoreh tidak bisa diulang lagi. Meskipun demikian, masyarakat masih bisa menapak tilas perjalanan sejarah ini dari aset-aset cagar budaya yang masih tersisa. Karena itu ia berharap pemerintah  bisa melestarikannya sehingga bisa terus ada dan dikenal masyarakat.

“Kalau menurut saya memang perlu ada kerja seriuslah pemerintah mungkin, atau lembaga yang terkait dengan hal itu, untuk bisa menjaga, selain masyarakatnya juga yang menjaga dan mengambil kebermanfaatan dari benda cagar budaya itu untuk tujuan pendidikan, wisata, dan lainnya,” ujarnya.

Menurut Adhi, pemerintah harus kontinyu menangani aset-aset cagar budaya ini. “Ambil manfaat bangunan cagar budaya itu karena ini sebagai bukti-bukti adanya bangsa lain di negara kita. Pemerintah bisa menjadikan aset-aset cagar budaya ini sebagai wisata sejarah,” kata Adhy.

Adhy juga mengaku jika saat ini belum melihat kerja serius pemerintah dalam menangani aset-aset cagar budaya di Kota Serang.

“Langkah pemerintah belum ada. Memang sudah ada wacana, tinggal langkah konkritnya. Sebab, aset-aset cagar budaya ini kalau dilestarikan akan ada nilai bagi masyarakat terutama pariwisata edukasi.”

Adhy juga berharap kepada masyarakat terutama kalangan generasi muda untuk lebih mengenal sejarah di Kota Serang. “Saya berharap dengan masyarakat dari kalangan milenial coba lirik itu, cintai itu, dan pelajari itu sebagai sebuah studi, nantikan muncul interest, dan mereka di bawah itu harus bagaimana dengan gaya-gaya anak milenial hari ini.”

 

GELATI, PERKENALKAN WISATA KOTA SERANG

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Serang, W. Hari Pamungkas, S.STP, MSi mengungkapkan jika bentuk perhatian pemerintah terhadap pemeliharaan aset cagar budaya sangat penting. Apalagi, keberadaan cagar budaya tersebut disosialisasikan bukan hanya ke berbagai pihak di pemerintahan sendiri tetapi juga kepada masyarakat juga.

“Bentuk perhatian pemerintah terkait dengan   pemeliharaan aset yang merupakan bangunan bersejarah itu sangat penting sekali. Dari segi pendidikan, untuk memotivasi dan mengenalkan ini kepada anak-anak bisa melalui tour dan memunculkan budaya literasi kepada seluruh masyarakat yang ada di Kota Serang mulai dari anak-anak kecil, anak-anak muda, sehingga mereka lebih mengenal lebih jauh tentang banguan  bersejarah  yang ada di Kota Serang, tentunya

kami sebagai corong pemerintah daerah akan terus mensosialisasikan, mendesiminasikan, dan kemudian memuat tentang konten-konten kearifan lokal dalam setiap program-program OPD yang ada di pemerintah Kota Serang,” ujar Hari.

Hari mengungkapkan jika saat ini pihaknya masih melakukan pendataan tentang bangungan-bangunan lama, terutama milik warga yang masuk ke dalam aset cagar budaya. Karena itu, Kadis Kominfo berharap agar berbagai pihak bisa bersinergi. Untuk pihak yang memiliki atau mengelola benda cagar budaya bisa  melaporkan bangunan-bangunan tersebut ke pemerintah daerah setempat sehingga bisa dikelola dan dijaga kelestariannya dengan baik.

“Saya harap masyarakat lebih pro aktif lah terkait pemeliharaan bangunan bersejarah itu, karena beberapa dari bangunan bersejarah itu pemiliknya adalah pribadi, tinggal si pemiliknya tersebut memiliki keinginan melestarikan banguan itu sendiri,” ujarnya.

Menurut Hari, dalam penyebarluasan informasi tentang sejarah di Kota Serang, pihaknya telah membuat program GELATI.

“Kami kan juga  sudah mempersiapkan untuk itu ya, kami mempunyai program GELATI, jadi segala informasi tentang Kota Serang beserta produk-produk yang ada di Kota Serang tidak lepas itu menjadi salah satu konten dalam aplikasi yang kami siapkan tersebut,” ungkap Hari.

Seorang filsuf dunia Michael Crichton pernah mengungkapkan  “If you don’t know history, then you don’t know anything. you are a leaf that doesn’t know it is part of a tree.”

(jika kamu tidak tahu sejarah, maka kamu tidak tahu apa-apa. kamu adalah daun yang tidak tahu bahwa kamu adalah bagian dari pohon.) — michael Crichton. (advetorial)

 

 

 

beritain

Berita Indonesia Net adalah media online yang menyajikan berbagai informasi umum di seluruh dunia. Media ini diharapkan bisa menjadi jembatan informasi yang bermanfaat bagi seluruh pembaca, sesuai dengan mottonya "Bersama Anda, berbagi Informasi"