2 Perampas Ranmor Diciduk Sat Reskrim Polres Lampura

 

LAMPURA, beritaindonesianet,-
Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara kembali menciduk dua orang terduga Pelaku Perampas Sepeda Motor,
Sabtu (16/05)

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP M.Hendrik Apriliyanto S.IK mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M. SIK.MSi menyampaikan Hari Jum’at tanggal 15 Mei 2020, Sekira Jam 23.00 Wib, Teamnya Telah mengamankan dua orang pelaku Tindak Pidana pencurian dengan Kekerasan (Curas) sebagaimana di maksud dalam Pasal 365 yo 55 dan Psl 480 KUH Pidana,
Laporan Polisi Nomor LP/412 /B / IV /2020 / Polda Lpg /Res Lamut, Tanggal 21 April 2020.

Kedua pelaku tersebut masing- masing Reza Riyanda (19) Warga jalan Pahlawan Kelurahan Tanjung Aman Kec Kotabumi Selatan dan Toni (21) Warga Kelurahan Tanjung Harapan Kotabumi Selatan.

Kejadian bermula pada hari selasa tanggal 21 April 2020 sekitar pkl 22.00 Wib di jalan akhmad Akuan tidak jauh dari pos payanmas, Korban Riski Pratama (23), warga Jalan Lebung Curup Rejosari bersama adiknya (berboncengan) mengendarai Sepeda motor Vega R, menyalip Tiga kendaraan Sepeda motor yg berada di depannya (berjumlah delapan orang), tiba-tiba salah satu dari kendaraan yang disalip tsb (dua orang), menyalip kembali (M.O) dan memberhentikan kendaraan korban sambil berseru mengajak untuk berkelahi sehingga terjadi perkelahian, merasakan situasi tidak baik, korban dan adiknya berlari dan di kejar oleh pelaku,
Korban berlari ke pos polisi payanmas untuk meminta bantuan dengan meninggalkan Sepeda motor miliknya. Namun saat kembali di tempat kejadian, di lihat sepeda motor korban sudah tidak ada lagi, di bawa kabur oleh pelaku .
Terang AKP Hendrik.

Hasil penyelidikan kita, bahwa Pelaku berada di kelurahan Tanjung Aman, Selanjutnya team kami bergerak menuju lokasi dan menangkap dua orang pelaku (RR) dan (TN) tersebut, Ujarnya.

Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti satu Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Vega R ,No Pol BE 2944 AFX Th 2008,Warna Perak ,Noka MH34D70028J735994, Nosin 4D7736045.
Sudah kami amankan di Polres Lampung Utara dan dilakukan proses hukum lebih lanjut tegas Kasatres (tri)

beritain

Berita Indonesia Net adalah media online yang menyajikan berbagai informasi umum di seluruh dunia. Media ini diharapkan bisa menjadi jembatan informasi yang bermanfaat bagi seluruh pembaca, sesuai dengan mottonya "Bersama Anda, berbagi Informasi"