Berita AktualBerita Daerah

Polda Lampung Akan Dalami Oknum Perwira Yang Sering Terima Uang PUPR

BANDARLAMPUNG, beritaindonesianet- Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto, melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan akan mendalami adanya dugaan oknum Polda Lampung yang menerima uang setoran dari Dinas PUPR Lampung Utara sebagaimana keterangan saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (13/1).
Dalam persidangan terungkap bahwa
mantan Kadis PUPR Lampung Utara Syahbudin mengatakan ada sejumlah uang yang diberikan ke oknum Polda Lampung. Dana dimaksud diberikan melalui Kasubdit Tipikor AKBP Eko Mei saat dirinya menjabat 2019 lalu.
“Saat itu saya bertemu dengan Eko Mei ditemani Fria (Kasi Jalan dan Jembatan Bidang Bina Marga, red). Saya bertemu beliau (Eko, red) di Hotel Anugerah,” kata saksi.
Syahbudin mengatakan, bahwa dirinya sudah bukan Kadis PUPR lagi. “Menyangkut dana bulanan penyerahan uang sejumlah Rp40 juta per bulan ke Polda Lampung akan diteruskan oleh Kadis PUPR yang baru,” ujarnya, di depan majelis hakim.
Terkait hal itu, Kabid humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Polda Lampung akan melakukan pendalaman terlebih dahulu fakta-fakta tentang dugaan oknum polisi yang diduga dan disebut dalam persidangan menerima aliran dana tersebut.
“Karena kita baru dapat informasi kemarin, maka kita akan dalami dahulu siapa yang disebut dalam persidangan itu. Dan nanti kita tunggu bagaimana teknisnya, Bidang Propam dalam mekakukan penyidikannya dan apa hasilnya. Ya semua yang diduga terlibat akan kita periksa,” ujar Pandra. (mba)

beritain

Berita Indonesia Net adalah media online yang menyajikan berbagai informasi umum di seluruh dunia. Media ini diharapkan bisa menjadi jembatan informasi yang bermanfaat bagi seluruh pembaca, sesuai dengan mottonya "Bersama Anda, berbagi Informasi"