- Kepala Daerah Diundang Ikuti Anugerah Kebudayaan PWI di HPN 2026
- Ngopi Bareng Forkopimda, Danrem 064/Maulana Yusuf Dorong Sinergi Nyata Bangun Banten
- Kecamatan Larangan Kota Tangerang Salurkan Bantuan Sosial untuk Anak Terlantar dan Disabilitas
- Apa Jadinya Jika TNI, Pemerintah, dan Rakyat Bergerak Bersama? TMMD ke-126 Jawab dengan Aksi Nyata di Pandeglang
- HUT ke-80 TNI di Banten: Soliditas Prajurit, Pengabdian Tanpa Batas . TNI Prima - TNI Rakyat - Indonesia Maju
KPK Geledah Rumdis Bupati Lampung Utara
Kotabumi–Tim Penindakan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Rumah Dinas Bupati Lampung Utara (Lampura), Rabu (9-10-2019). Penggeledahan itu sebagai tindak lanjut penetapan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara sebagai tersangka kasus suap proyek di lingkup pemkab setempat.
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Lampura
KOTABUMI, beritaindonesianet–Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, Rabu (9/10). Penggeledahan tersebut mennyusul ditetapkannya Agungsebagai tersangka kasus suap proyek di pemerintah kabupaten setempat.
Sebelumnya diketahui, Bupati Agung Ilmu Mangkunegara terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Minggu malam (6/10).
Pantauan di lokasi, 8 anggota Tim Penindakan KPK yang menggeledah rumdin Bupati Lampung Utara menggunakan tiga mobil Toyota Inova (dua warna hitam dan satu abu-abu) dengan Nomor Polisi: BE 1112 XX, BE 1852 YG, BE 1306 CB.
Tampak juga sejumlah aparat kepolisian berjaga mengamankan pemeriksaan yang dilakukan tim penindakan KPK di rumah dinas tersebut.
Selain di rumah dinas, tim KPK juga melakukan penggelendahan ruang kerja bupati di Kantor Pemkab Lampura. Tim tersebut juga sempat masuk ke ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Lampura. Hingga berita dirilis, penggeledahan tim KPK di Rumah Dinas dan Ruang Kerja Bupati Lampura masih berlangsung (mba)
