- HUT ke25, LPM Banten Usulkan Perda dan Pergub Banten yang Atur Keberadaan LPM Secara Berjenjang
- PWI Kota Tangsel Periode 2025-2028 Resmi Dilantik, Usung Profesionalisme dan Soliditas
- Ombudsman Banten Awasi Penilaian Kompetensi dan Potensi ASN Pemprov Banten
- Maksimalkan Kinerja, Gubernur Banten Andra Soni: Perkuat Komunikasi dan Kerja Kolektif
- 63.847 KPM di Kabupaten Serang Menerima Bantuan Pangan Beras
Suku Baduy Tolak Bantuan Dana Desa Senilai Rp 2,5 Miliar

Lebak – Suku Baduy menolak bantuan dana desa yang dikeluarkan pemerintah sebesar Rp 2,5 miliar.
Dana desa yang dikeluarkan pemerintah tersebut guna untuk membangun infrastruktur masyarakat adat Baduy di Desa Kanakes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten.
Penolakan dana sebesar Rp 2,5 miliar tersebut dilakukan atas keputusan adat dari Suku Baduy.
Diketahui, Suku Baduy adalah suku asli dari Banten yang sangat menjaga kebudayaan dan tradisi.
Termasuk dalam hal ini pembangunan jalan, penerangan listrik, hingga minimnya alat elektronik.
Suku Baduy terdiri dari dua kelompok masyarakat, yaitu suku Baduy Dalam dan suku Baduy Luar.
Pemukiman adat Baduy di Desa Kanekes sangat tertutup dari kehidupan modern. (red)