Jakarta – Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali menerima penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan Ham selama tiga kali berturut-turut.
Pemberian pengharagaan tersebut diadakan dalam acara peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia yang digelar oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Penghargaan Kota Peduli HAM diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly kepada Wali kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany.
“Kota Tangsel merupakan kota atau kabupaten pertama di Provinsi Banten yang mendapatkan penghargaan sebagai kota Peduli HAM pada tahun 2016 di Surabaya.” kata Airin di Kemenkumham RI, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (11/12/2018).
Dalam acara peringatan Hari HAM tersebut turut hadir Wakil Presiden RI, Yusuf Kalla.
Penilaian Kota Peduli HAM dilakukab oleh tim verifikasi dan dan tim penilai yang dibentuk oleh Kemenkumham dengan melihat berbagai indikator.
Hal yang disoroti adalah hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan, hak anak, hak kependudukan, hak pekerjaan, hak perumahan yang layak, dan gak atas lingkungan yang berkelanjutan. (red/wk)