Tangerang – Gubernur Banten memfasilitasi penyelesaian aset antara pemerintah kabupaten dan kota di Tangerang Raya. Dalam forum ini sudah mengantongi progres percepatan.
Disebutkan dalam rapat, ke depan hanya tinggal koordinasi intens antara Pemrov Banten, Pemkab dan Pemkot terkait.
“Alhamdulillah berjalan cepat. Tinggal mengencangkan koordinasi antara Sekda Banten, Walikota Tangerang, Tangsel dan Bupati Tangerang saja,” kata Gubernur Wahidin Halim saat rapat di Hotel Arya Duta, Kawasan Lippo Karawaci, Tangerang, Rabu (21/11/2018).
Semua aset Pemkab, Pemkot dan Pemprov, kata mantan Wakil Ketua Komisi II DPR-RI ini sejatinya dikelola dan dibangun pemerintah untuk kepentingan rakyat.
“Kepentingan pembangunan SMK Negeri di Tangsel, akses jalan, penanganan banjir dan semua fasilitas aset ini bukan buat kepentingan Pemprov tetapi untuk peningkatan masyarakat di kota dan kabupaten,” ucap WH.
Arief Wismansyah Walikota Tangerang ditanya soal sejumlah penyelesaian aset antara Pemkab Tangerang dan Pemkot Tangerang menyebut saat ini kondisinya sedang dalam proses administrasi.
“Semuanya sedang dalam proses, dan tadi kita sudah sampaikan dengan Pak Gubernur. Termasuk proses penyerahan aset dari Pemkab Tangerang yakni Stadion Benteng,” kata Walikota.
Selain segera diselesaikan untuk masyarakat, sarana prasarana seperti stadion dan lainnya bakal dibutuhkan untuk menunjang kegiatan Porprov dimana Kota Tangerang menjadi tuan rumah.
Sementara Ahmed Zaki Iskandar, Bupati Tangerang, mengaku proses penyerahan aset tida bisa diselesaikan terburu-buru. Sebab semunya harus melewati proses.
“Penyerahan aset sudah berjalan, tinggal finishing saja. Memang ada beberapa asistensi secara detail dari Pemprov Banten, pasalnya kan ada penyerahan aset dari Pemkot ke Pemkab Tangerang dan sebaliknya,” ucap bupati Zaki.
Maka itu pertemuan kali ini lantaran pihak Pemprov Banten harus mengetahui semua proses penyelesaiannya. Dalam waktu dekat akan selesai karena ada tahapan yang juga melibatkan BPK.
“Kan tidak kayak masak ikan yang bisa cepat matang. Ya ada tahapannya karena selain Pemprov juga ada unsur BPK yang harus mengetahui proses penyerahan asset Pemkot Tangsel, Pemkot Tangerang dan Pemkab Tangerang,” tandas Zaki. (red)