- Kongres Persatuan PWI Segera Digelar, Hendry-Zulmansyah Sepakati SC dan Peserta
- HUT ke25, LPM Banten Usulkan Perda dan Pergub Banten yang Atur Keberadaan LPM Secara Berjenjang
- PWI Kota Tangsel Periode 2025-2028 Resmi Dilantik, Usung Profesionalisme dan Soliditas
- Ombudsman Banten Awasi Penilaian Kompetensi dan Potensi ASN Pemprov Banten
- Maksimalkan Kinerja, Gubernur Banten Andra Soni: Perkuat Komunikasi dan Kerja Kolektif
PDI Perjuangan adakan RAKORDA Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN)

Tangerang – PDI perjuangan adakan RAKORDA Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) daerah provinsi Banten. Dalam rapatnya, BSPN PDI Perjuangan daerah provinsi Banten membentuk saksi permanen untuk TPS PPS, PPK dan KPUD sekaligus juga membentuk GURAKLIH (Regu penggerak pemilih) di sekretariat PDI perjuangan provinsi Banten pada (26/05/2018).
Dalam kesempatan tersebut, Komarudin selaku Kepala BSPN Daerah Provinsi Banten mengatakan, kami telah memberikan pembekalan dan pemahaman tentang saksi pemilu, para saksi dipercaya mampu menegakan keadilan di TPS dan KPUD.
“kami percayakan sepenuhnya pelaksanaan pemilu kepada para saksi yang telah kami berikan pemahaman tentang pemilu. Oleh karena itu, kami menetapkan saksi permanen untuk TPS PPS dan KPUD demi stabilitas pemilu” ujar komeng (sapaan akrab Komarudin).
Komeng berharap, para saksi dapat mengemban amanat dengan baik.
“Dengan menyandang gelar saksi permanen, saya berharap para saksi bisa menjalankan amanah dan menjaga nama baik partai” tandasnya.(uci)