Berita AktualBerita Daerah

KPU Kabupaten Kota Diminta Cermat Saat Terima Persyaratan

Serang – Kasus dituntutnya KPU Kabupaten Lebak untuk melakukan penghitungan ulang dukungan suara ternyata menjadi perhatian serius dan disesalkan KPU Banten. Ketua KPU Banten Agus Supriatna mengungkapkan jika pihaknya saat ini teangah menyoroti kasus KPU Lebak yang diminta Panwaslu untuk melakukan penghitungan ulang terhadap dukungan suara calon perseorangan.

“Kami meminta kepada semua KPU kabupaten kota untuk bisa mempersiapkan pilkada di daerah masing-masing dengan baik. Selain bisa mengatur persiapan, pihak KPU juga harus cermat dalam menerima setiap persyaratan pendaftaran pencalonan kepala daerah,” kata Agus, kemarin.

Sementara Ketua Divisi Teknik Kepemiluan KPU Provinsi Banten Saiful Bahri mengungkapkan kegusarannya terhadap kasus yang terjadi pada KPU Lebak.

“Dalam kasus ini pihak KPU Lebak lalai dan enggan mengikuti arahan dari KPU Banten. Karena itu,saya  meminta kepada pihak KPU kabupaten dan kota lainnya untuk tidak melakukan hal yang sama,” ujarnya.

Saiful juga menyoroti KPU Kota Serang yang saat ini dianggap paling rawan karena paling banyak calon yang akan mendaftarkan diri sebagai pasangan kepala daerah.

Selain fokus pada persiapan pilkada di sejumlah kabupaten dan kota, pihak KPU Banten juga mengaku saat ini masih menangani verifikasi faktual sejumlah partai baru di Provinsi Banten yang nantinya akan mengikuti pemilihan presiden tahun 2019 mendatang. Karena itu, baik ketua KPU maupun komisioner berharap agar semua jajaran KPU serius dalam melakukan persiapan pilkada dan pilpres nantinya. (hen)