Terduga Teroris Cirebon Diperiksa Densus 88

Cirebon – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) masih memeriksa terduga teroris berinisial IM, yang ditangkap di dekat Bandara Cakrabhuwana Kota Cirebon, Jawa Bara, Senin (18/9/2017).

“Penyidik diberikan waktu tujuh kali 24 jam untuk menentukan apakah yang bersangkutan betul sebagai tersangka teroris atau bukan. Kalau memang dia tersangka teroris pasti akan diproses lebih lanjut dan kalau tidak dia akan dikembalikan atau dibebaskan,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri Jakarta, Selasa.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku IM berasal dari Majalengka, Jawa Barat.

“Inisialnya IM, kelahiran Majalengka 22 Januari 1986. Alamatnya di Desa Burujul Wetan, Kecamatan Jatiwangi, Majalengka,” ungkap Setyo.

Penangkapan tersebut, menurut dia, merupakan upaya penyelidikan yang dilakukan Densus 88 dalam rangka mengamankan kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Cirebon.

“Ini adalah hasil dari penyelidikan Densus 88 karena akan ada kunjungan Bapak Presiden di daerah Cirebon, maka dilakukanlah penyelidikan, ternyata ada satu orang yang dicurigai,” ujar jenderal polisi berbintang dua itu.

IM ditangkap pada Senin, sekira pukul 14.00 WIB di titik 30 Bandara Cakrabhuwana. Densus 88 mencurigai gerak gerik IM yang membawa tas di kawasan bandara.

“Densus 88 menyita sebuah tas dari tangan IM,” demikian Irjen Pol Setyo Wasisto. (ant)