Berita AktualBerita Daerah

Bangun Infrastruktur Jalan, Banten Andalkan Pajak Kendaraan

Tangerang – Target pendapatan daerah khususnya pajak kendaraan harus diraih 60 persen di wilayah Banten untuk memperbaiki sejumlah kerusakan infrastruktur jalan yang mendesak dilakukan dan dijamin tiga tahun kedapan semua jalan di Banten akan selesai dikerjakan dan diperbaiki.

“Target penghasilan atau pendatapan dari sektor pajak kendaraan bermotor yang dinilai cukup menjanjikan serta banyak di wilayah Propinsi Banten tentunya harus dapat tercapai sekitar 60 persen ini untuk membangun jalan dan infrastruktur terlebih untuk daerah terisolir atau pedalaman Propinsi Banten yang cukup banyak,” kata Gubernur Banten Wahidin Halim didampingi Direktur Lalu lIntas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Polisi, Halim Pagarra saat peresmian E Samsat di kantor Samsat Serpong, Bumi Serpong Damai (BSD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Masih banyak daerah terpencil di Porpinsi Banten yang harus ditangani serius khususnya masalah infrastruktur jalan menuju daerah tersebut jadi hasil pajak kendaraan dari masyarakat yang ditargetkan Porpinsi Banten diharapkan dapat membangun dan memperbaiki kondisi jalan utama menuju daerah yang selama ini terisolir. Kurun waktu tiga tahun ke depan bila memang perolehan pendapatan daerah dari pajak kendaraan dilakukan dengan baik jelas semua jalan di Banten dapat selesai dibangun atau dikerjakan.

Tidak hanya masalah rencana memperbaiki infrastruktur jalan di daerah terisolir saja, Gubernur Wahidin Halim, juga mengingatkan dan meminta seluruh pegawai Dispenda Banten tidak main-main dengan perolehan Pendapatan Daerah dari sektor pajak kendaraan tapi dirinya akan mengandeng KPK maupun Tim Saber Pungli untuk mengawasi kegiatan di lapangan.

“Saya doa’in masuk neraka jika kalian ada yang tertangkap dan melakukan korupsi berkaitan dengan pajak dari masyarakat,” ujarnya yang sangat mendukung pelayanan ke masyarakat berbasis on line atau E Samsat di Kota Tansgel sebagai salah satu upaya membangun sistem pelayanan publik yang cepat, murah dan transparan.

Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan juga mengoptimalkan Pendapatan daerah, Pelayanan Samsat berbasis online atau yang di sebut e-samsat kini resmi dan sudah dapat digunakan masyarakat di Provinsi Banten termasuk Kota Tangerang Selatan.

Kegiatan pelayanan E samsat dapat dimanfaatkan mulai pendaftaran, penetapan dan pembayaran kewajiban pajak kendaraan antar lainn Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), hingga Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK). Dengan cara wajib pajak cukup membuka aplikasi Ssamsat On Line lewat ponsel. Data Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB), Nomor Induk kependudukan (NIK), lima digit terakhir nomor rangka kendaraan bermotor serta nomor telepon.

(anton/sir/pk)