- Kepala Daerah Diundang Ikuti Anugerah Kebudayaan PWI di HPN 2026
- Ngopi Bareng Forkopimda, Danrem 064/Maulana Yusuf Dorong Sinergi Nyata Bangun Banten
- Kecamatan Larangan Kota Tangerang Salurkan Bantuan Sosial untuk Anak Terlantar dan Disabilitas
- Apa Jadinya Jika TNI, Pemerintah, dan Rakyat Bergerak Bersama? TMMD ke-126 Jawab dengan Aksi Nyata di Pandeglang
- HUT ke-80 TNI di Banten: Soliditas Prajurit, Pengabdian Tanpa Batas . TNI Prima - TNI Rakyat - Indonesia Maju
Di Depan Kantor Pengadilan, Massa Tuntut Ahok Dihukum
Jakarta – Puluhan masa memadati Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016). Mereka datang untuk mengawal sidang perdana Basuki T Purnama alias Ahok dalam kasus dugaan penodaan agama.
”Kita menuntut rasa keadilan bagi umat Islam. Kalau yang lainnya dihukum, kenapa Ahok tidak?” ungkap Indrayadi, pendemo dari Parmusi di halaman Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016).
Menurutnya, Parmusi menuntut jangan sampai ketika ada yang melecehkan agama lain, dan Ahok sebagai gubernur nonaktif, maka dibebaskan. Selain itu, mereka juga khawatir sidang tersebut akan seperti kasus Jessica Kumala Wongso, dalam kasus pembunuhan melalui kopi bersianida yang prosesnya berjalan cukup panjang.
”Takutnya ada rekayasa, akan bermain panjang seperti Jessica. Di masa itu, Ahok sudah menjadi gubernur. Padahal jutaan umat Islam sudah turun ke jalan, masa dilecehkan dengan Ahok bebas,” katanya.
Ia menekankan, kalau Ahok diputus tak bersalah, mereka akan melakukan aksi besar-besaran kembali. Indrayadi mengungkapkan, saat ini masa dari Parmusi masih terus berdatangan untuk turut mengawal persidangan.
Sumber: Republika