- Inilah Susunan Pengurus Lengkap PWI Pusat 2025–2030
- TMS Compas Serang Banten Raih Prestasi Gemilang di Walikota Cup 4 Jakarta Utara 2025
- DPMD Provinsi Banten Dorong Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu untuk Pencegahan Stunting dan Penguatan Peran Sosial
- Pamitan Tanpa Air Mata, Danrem 064/MY Tinggalkan Kenangan dengan Senyum
- PWI Kota Tangsel Jalin Sinergi dengan Satpol PP, Bahas Kolaborasi Strategis di Bidang Edukasi Publik
Kesaksian Terakhir Mantan Biarawati dalam Kasus Ahok
Jakarta – Mantan biarawati, Irena Handono, yang menjadi saksi pelapor kasus Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Purnama (Ahok), memberikan kesaksian terakhir dalam dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok.
“Hari ini, memberikan kesaksian terakhir. Prosesnya sudah berbeda. Kalau kemarin proses penyelidikan, sekarang penyidikan. Jadi sudah pro justicia, kami memberikan keterangan hampir sama,” kata Arisakti Prihatwono, kuasa hukum Handono, di Jakarta, Kamis.
Ia menyatakan kliennya hanya memberikan satu tambahan informasi dalam kesaksiannya hari ini.
“Bapak Basuki waktu itu berpidato di Kepulauan Seribu dalam koridor sebagai pejabat resmi, beliau menggunakan seragam, dalam hal ini beliau mewakili negara secara langsung,” tuturnya.
Kemudian kata dia, perkataan beliau saat itu mewakili negara. “Namun kami sayangkan pemilihan kata dan pemilihan bahasa saat Ahok berpidato. Karena itu termasuk perbuatan tidak terpuji dan menista agama. Kami ingin pejabat negara tidak melakukan seperti ini lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Handono menginginkan perkara Ahok ini berjalan secara benar, baik, dan menegakkan keadilan.
Sumber: Antara