- Kasrem 064/MY Hadiri HUT ke-69 LVRI, Tegaskan Pentingnya Pewarisan Nilai Kejuangan
- Gubernur Andra Soni dan Wagub Dimyati Terima Anugerah Tokoh Peduli Penyiaran
- Rangkaian HPN, 200 Wartawan Dijadwalkan Retret di Akmil Magelang
- JMSI Beri Penghargaan Khusus Untuk Ketua Jurnalis Polda Lampung
- Peringati Hari Ibu, Ratusan Lansia Banten Line Dance “Bergerak Bersama Lansia Sehat"
Bawaslu Terima 20 Aduan Pelanggaran
Serang – Meskipun para pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten sering terlihat akrab saat bertemu, ternyata hal ini tidak terjadi pada semua tim sukses mereka. Hal ini terbukti dari banyaknya aduan para tim sukses terhadap pelanggaran yang dilakukan calon pasangan gubernur wakil gubernur masing-masing.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten Pramono Utomo Tantowi mengaku hingga saat ini pihaknya sudah menerima 20 laporan pelanggaran.
“Rata-rata pelanggaran yang diadukan oleh para tim sukses lawan mereka ini tentang pemasangan alat peraga kampanye,” kata Tantowi, Selasa (25/10/2016).
Sementara itu, meskipun sudah beberapa kali ditegur Bawaslu masalah alat peraga mirip alat peraga kampanye yang dipasang di luar jadwal kampanye, hingga masa pelantikan pasangan calon, berbagai alat peraga kampanye masih bertebaran di pinggir jalan di seluruh Kabupaten Kota di Provinsi Banten. (Henny)
