- Gubernur Banten : Kerukunan Umat Jadi Ukuran Kemajuan Daerah
- Normalisasi Sungai Sabi oleh DBMSDA Tangerang untuk Cegah Banjir dan Sedimentasi
- Kepala Daerah Diundang Ikuti Anugerah Kebudayaan PWI di HPN 2026
- Ngopi Bareng Forkopimda, Danrem 064/Maulana Yusuf Dorong Sinergi Nyata Bangun Banten
- Kecamatan Larangan Kota Tangerang Salurkan Bantuan Sosial untuk Anak Terlantar dan Disabilitas
Ratusan Burung Hias Gagal Diselundupkan
Cilegon, liputanbanten.com – Petugas gabungan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak dan petugas balai karantina pertanian kelas dua Cilegon berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan burung hias dan kicau yang berasal dari pulau Sumatera. Ririn Haryanto (RH), sang sopir bersama kendaraan dan burung digiring ke depan kantor balai karantina pertanian kelas dua Cilegon.
“Burung-burung ini berusaha disembunyikan sopir sebuah bus di bagasi agar tidak diketahui petugas. Saat diperiksa, sopir ternyata memang tidak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan burung yang memang merupakan satwa dilindungi,” kata Kepala KSKP Merak, AKP Nana Supriatna, Kamis (25/2/2016).
Sementara Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas Dua Cilegon, Bambang Haryanto mengaku pihaknya sudah menetapkan RH sebagai tersangka pengirim. “Kami masih mengejar pemilik burung yang berada di Jambi dan calon penerima yang berada di Bekasi,” kata Bambang.
Saat ini, kondisi puluhan burung mati diduga karena kepanasan. Sementara sisa ratusan burung lainnya masih diamankan di kantor balai karantina pertanian kelas dua Cilegon. (Henny)
