- Rangkaian HPN 2026, 200 Wartawan Siap Berangkat 'Retret' Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara
- Ombudsman Banten Serahkan Hasil Kajian Pelayanan Samsat dan Pengawasan Program Sekolah Gratis kepada Gubernur Banten
- Mostbet Canlı Kazino'da Dream Catcher Oyununda Qazanmaq Üçün Strategiyalar
- Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Tangerang Dorong Ekonomi Berkelanjutan Menuju 2026
- Kasrem 064/MY Hadiri HUT ke-69 LVRI, Tegaskan Pentingnya Pewarisan Nilai Kejuangan
Ratusan Burung Hias Gagal Diselundupkan
Cilegon, liputanbanten.com – Petugas gabungan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak dan petugas balai karantina pertanian kelas dua Cilegon berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan burung hias dan kicau yang berasal dari pulau Sumatera. Ririn Haryanto (RH), sang sopir bersama kendaraan dan burung digiring ke depan kantor balai karantina pertanian kelas dua Cilegon.
“Burung-burung ini berusaha disembunyikan sopir sebuah bus di bagasi agar tidak diketahui petugas. Saat diperiksa, sopir ternyata memang tidak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan burung yang memang merupakan satwa dilindungi,” kata Kepala KSKP Merak, AKP Nana Supriatna, Kamis (25/2/2016).
Sementara Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas Dua Cilegon, Bambang Haryanto mengaku pihaknya sudah menetapkan RH sebagai tersangka pengirim. “Kami masih mengejar pemilik burung yang berada di Jambi dan calon penerima yang berada di Bekasi,” kata Bambang.
Saat ini, kondisi puluhan burung mati diduga karena kepanasan. Sementara sisa ratusan burung lainnya masih diamankan di kantor balai karantina pertanian kelas dua Cilegon. (Henny)
