- Grand Opening Press Club Indonesia SMSI, Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Platform Teknologi Global
- Disperindag Banten Raih Predikat Informatif Peringkat ke-3 pada Penganugerahan KIP 2025
- Hadapi Puncak Musim Hujan, Pemkot Tangerang Pastikan Stok Bantuan Logistik Bencana Aman
- SMSI Banten Gelar Musprov di Pantai Sawarna, Perkuat Konsolidasi dan Soliditas Media Siber
- Gubernur Banten : Kerukunan Umat Jadi Ukuran Kemajuan Daerah
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Pengrusakan Mayora
Serang – Penyidik Direktorat Reserse Umum atau Direskrimum Polda Banten masih terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait pengrusakan lahan PT Mayora. Meskipun demikian, Kapolda Banten Brigadir Polisi Boy Rafli amar mengaku pihaknya belum menetapkan satu pun tersangka.
“Pemeriksaan masih terus berlangsung. Kami belum menetapkan tersangka satu pun,” kata Boy, kemarin (24/2/2016).
Kapolda mengimbau masyarakat untuk menahan diri. “Masyarakat harus menahan diri, tidak melakukan tindakan anarkis jika tidak menyetujui sesuatu hal. Pihak PT Mayora juga diminta untuk melengkapi dokumen perizinan yang masih kurang,” katanya.
.Menurut Kapolda, saat ini Banten ditunjuk menjadi salah satu provinsi yang layak untuk dijadikan tempat berinvestasi sehingga rasa aman dan nyaman menjadi modal utama bagi investor dalam berinvestasi. “Saya berharap kepercayaan pemerintah pusat bisa didukung oleh masyarakat sehingga bisa membawa kemajuan bagi Provinsi Banten,” pungkasnya. (henny)
