Serang,Beritaindonesianet.com – Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten membahas rencana Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2015 dengan tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Grand Tropic Hotel Jakarta Barat selama tiga hari, yakni Senin-Rabu (7-9/9/2015). Ketujuh SKPD tersebut merupakan mitra kerja Komisi IV, yaitu Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR), Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman (DSDAP), Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD), Biro Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang).
Sekretaris Komisi IV, Thoni Fhatoni Muskon mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan rencana KUA dan PPAS Perubahan APBD tahun Anggaran 2015 dengan tujuh SKPD, dua SKPD diantaranya mengusulkan pengurangan anggaran yaitu, Distamben dari anggaran semula Rp 76,5 miliar menjadi Rp 66, 169 miliar lebih; DSDAP dari anggaran semula Rp 905, 680 miliar lebih menjadi Rp 622, 171 miliar lebih. “Pengurangan anggaran SKPD itu lebih disebabkan ada kegiatan fisik pada pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2015 gagal lelang,” kata Thoni.
Sedangkan, lanjutnya, untuk DBMTR mengusulkan penambahan anggaran dengan peruntukan salah satunya untuk kegiatan pembebasan lahan, BLHD dari anggaran semula Rp 30,366 miliar lebih menjadi Rp 43 miliar dengan rencana kegiatan antara lain pengkajian dampak lingkungan, Bappeda dari anggaran semula Rp 42 miliar lebih menjadi Rp 44 miliar dengan rencana kegiatan antara lain melakukan kegiatan review RPJMD 2012-2017 serta penataan ruang dan prasarana wilayah.
“Untuk capaian realisasi penyerapan anggaran yang dilakukan masing-masing SKPD hingga triwulan III pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2015 ini, rata-rata mencapai 48 persen hingga 60 persen. Dan usulan penambahan dan pengurangan anggarannya akan dibahas kembali bersama Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten, kami belum bisa memastikan semua usulan itu dapat disetujui,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Banten, Ali Nurdin meminta kepada masing-masing SKPD untuk menyelesaikan program dan kegiatan pada pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2015. “Kami juga mengharapkan kepada masing-masing SKPD dapat meningkatkan penyerapan anggaran pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2015 ini, agar masyarakat di Provinsi Banten dapat merasakan manfaat program dan kegiatannya,” harapnya sambil menutup pembicaraan. (Advetorial)