- Inilah Susunan Pengurus Lengkap PWI Pusat 2025–2030
- TMS Compas Serang Banten Raih Prestasi Gemilang di Walikota Cup 4 Jakarta Utara 2025
- DPMD Provinsi Banten Dorong Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu untuk Pencegahan Stunting dan Penguatan Peran Sosial
- Pamitan Tanpa Air Mata, Danrem 064/MY Tinggalkan Kenangan dengan Senyum
- PWI Kota Tangsel Jalin Sinergi dengan Satpol PP, Bahas Kolaborasi Strategis di Bidang Edukasi Publik
Anggota Dewan Kota Se-Indonesia Akan Dapat Mobil Dinas
Cilegon|beritaindonesianet.com – Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota se-Indonesia rencananya akan mempunyai status yang sama dengan para pejabat eselon dua di daerah mereka. Bukan hanya itu, para leslatif ini juga akan mendapatkan fasilitas yang sama dengan para eksekutif, termasuk mendapatkan kendaraan dinas.
Hal ini tercetus pada musyawarah Asosiasi Dewan Kota Se-Indonesia (ADEKSI), pada pramunas beberapa hari lalu di Jakarta. Menurut ketua DPRD Kota Cilegon, Faqih Usman mengatakan, selain memilih pengurus ADEKSI, mereka juga memperjuangkan nasib mereka yang selama ini hanya mempunyai fasilitas terbatas.
“Namun, jika status mereka sudah sama dengan eksekutif, maka fasilitas yang mereka dapatkan pun akan meningkat, termasuk kendaraan dinas,” ujar Faqih, saat ditemui di tempat kerjanya di DPRD Cilegon Banten, Kamis (5/3).
Saat ini, anggota DPRD Kota Cilegon berjumlah 35 orang. Faqih berharap, dengan adanya rencana perubahan nasib mereka sesuai peraturan pemerintah turunan undang-undang nomor 23 maka hak dan kewajiban sama dengan eksekutif sebagai pejabat daerah.